Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang, KPU Masih Tunggu Ini dari MK

- 9 Januari 2021, 09:52 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Serang menunggu turunnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi atau BRPK dari Mahkamah Konstitusi atau MK sebelum melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa.

BRPK tersebut dijadwalkan akan diserahkan MK ke KPU RI pada 18 Januari 2021.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, untuk penetapan bupati dan wakil bupati masih menunggu BRPK MK yang menurut jadwal akan turun pada 18 Januari.

Baca Juga: Lima Calon Kapolri Disodorkan ke Jokowi, Dua Jenderal Pernah Jabat Kapolda Banten

"Mudah-mudahan sudah keluar BRPK ke KPU RI kemudian kalau BRPK sudah keluar tiga hari setelah keluar kita tetapkan sekitar tanggal 21 Januari," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Ariel Noah Sentuh Wajah Anya Geraldine, Bikin Baper Netizen

Abidin menjelaskan, BRPK merupakan catatan dari MK yang menyatakan bahwa daerah tersebut tidak ada gugatan pilkada. Setelah ditetapkan kemungkinan untuk pelantikan baru akan dilakukan pada Maret. "Kalau pelantikan Maret," ucapnya.

Baca Juga: Sepekan, TPU Buni Ayu Sudah Makamkan 22 Jenazah Pasien Covid-19

Ia mengatakan, untuk pelantikan domain pemerintah. Oleh karena itu semua bergantung pada pemrintah. Sedangkan kewajiban KPU hanya menetapkan Paslon dan direkomendasikan untuk segera dilakukan pelantikan sesuai tahapan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah