Banten Rawan Sengketa Tanah, Ini Faktor Pemicunya

- 11 Januari 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah: Juru Bicara Kementerian Agrarian dan Tata Ruang Republik Indonesia, Teuku Taufiqulhadi membantah isu bahwa dalam pasal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Ilustrasi sertifikat tanah: Juru Bicara Kementerian Agrarian dan Tata Ruang Republik Indonesia, Teuku Taufiqulhadi membantah isu bahwa dalam pasal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. /

Adapun yang putusan inkracht yang telah ditindaklanjuti sebanyak 7 perkara, tersebar di Kabupaten Tangerang 2, Kota Cilegon 1, dan Tangerang Selatan 4.

Tentang jumlah tanah di Banten, ia menjelaskan, estimasi jumlah tanah di Banten mencapai 4.093.700 bidang yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

Rinciannya Kabupaten  Serang 723.038 bidang, Kabupaten Pandeglang 615.902 bidang, Kabupaten Lebak 767.235 bidang, Kabupaten Tangerang 1.040.145 bidang, Kota Tangerang 378.559 bidang, Kota Cilegon 148.353 bidang, dan Kota Tangerang Selatan 420.468.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Begini Cara PDI Perjuangan Banten Rayakan HUT ke-48

Dari total bidang tanah di Banten tersebut telah terukur dan terpetakan sebanyak 2.539.793 bidang atau sebanyak 62,04 persen dan yang telah terbit sertifikat sebanyak 2.167.878 atau sebanyak 52,96 persen.

Adapun yang belum bersertifikat sebanyak 1.925.822 bidang atau sebanyak 47.04 persen. Tersebar di Kabupaten Serang 573.195 bidang, Kabupaten Pandeglabg 323.850 bidang, Kabupaten Lebak 529.790 bidang, Kabupaten Tangerang 446.448 bidang, Kota Tangerang 20.648 bidang, Kota Cilegon 21.893 bidang, dan Kota Tangerang Selatan 9.998 bidang.

“Bidang tanah tersebut akan diselesaikan sampai dengan tahun 2024 sebagaimana roadmap yang telah disusun oleh Kanwil BPN Provinsi Banten,” katanya.

Baca Juga : Baru Dilantik, Kapolda Banten Irjen Rudy Kerahkan ‘Pendekar Banten’, GP Ansor: Kami Dukung!

Masih tersisanya bidang tanah yang belum bersertifikat didorong oleh pelaksanaan sertifikasi yang dilaksanakan sebelum tahun 2020 rata-rata hanya diangka 500 ribu.

Kemudian, jumlah anggaran untuk sertifikasi terbatas akibat pemangkasan anggaran setelah adanya pandemi Covid-19. Akan tetapi capaian sertifikasi di Banten sudah terbilang baik karena telah mencapai 50 persen. “50 persen sudah terbilang baik,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah