Partisipasi Kabupaten Serang Tak Capai Target, KPU Banten Tetap Apresiasi Penyelenggara karena Ini

- 12 Januari 2021, 12:05 WIB
Rapat evaluasi yang digelar KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021.
Rapat evaluasi yang digelar KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Angka partisipasi pemilih di Kabupaten Serang saat pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 tidak mencapai target yang ditetapkan yakni 75 persen.

Meski demikian Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten tetap mengapresiasi upaya penyelnggara pemilu di Kabupaten Serang sehingga partisipasi dapat meningkat meski pelaksanaan pencoblosan ditengah pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang dilakukan KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: 'Pendekar Banten' Menggeliat, Kapolda Dibackup Gubernur, Abuya Muhtadi Ingatkan Ini

Komisioner KPU Provinsi Banten Mashudi mengatakan, untuk angka partisipasi mengalami peningkatan dari tahun 2015.

Pada tahun 2020 partisipasi rata-rata 62,6 persen. Walau tidak mencapai target yang ditetapkan Provinsi Banten yakni 75 persen, namun ada kenaikan dibandingkan tahun 2015 yang hanya 50,37 persen.

Baca Juga: Leo/Daniel Awali Debut Manis di Thailand Open 2021, Hafiz/Gloria Langsung Terhenti

"Naik 12 persen. Ditengah pesimisme publik luar biasa kemarin karena pandemi mengepung, sosialisasi tidak kencang tapi bisa naik luar biasa," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan kenaikan ini artinya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibawah luar biasa memaintenance isu dibawah sehingga membuat masyarakat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta tidak membahayakan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x