Partisipasi Kabupaten Serang Tak Capai Target, KPU Banten Tetap Apresiasi Penyelenggara karena Ini

- 12 Januari 2021, 12:05 WIB
Rapat evaluasi yang digelar KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021.
Rapat evaluasi yang digelar KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Angka partisipasi pemilih di Kabupaten Serang saat pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 tidak mencapai target yang ditetapkan yakni 75 persen.

Meski demikian Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten tetap mengapresiasi upaya penyelnggara pemilu di Kabupaten Serang sehingga partisipasi dapat meningkat meski pelaksanaan pencoblosan ditengah pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang dilakukan KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: 'Pendekar Banten' Menggeliat, Kapolda Dibackup Gubernur, Abuya Muhtadi Ingatkan Ini

Komisioner KPU Provinsi Banten Mashudi mengatakan, untuk angka partisipasi mengalami peningkatan dari tahun 2015.

Pada tahun 2020 partisipasi rata-rata 62,6 persen. Walau tidak mencapai target yang ditetapkan Provinsi Banten yakni 75 persen, namun ada kenaikan dibandingkan tahun 2015 yang hanya 50,37 persen.

Baca Juga: Leo/Daniel Awali Debut Manis di Thailand Open 2021, Hafiz/Gloria Langsung Terhenti

"Naik 12 persen. Ditengah pesimisme publik luar biasa kemarin karena pandemi mengepung, sosialisasi tidak kencang tapi bisa naik luar biasa," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan kenaikan ini artinya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibawah luar biasa memaintenance isu dibawah sehingga membuat masyarakat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta tidak membahayakan.

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 12 Januari 2021

"Lagi-lagi prokes (Protokol kesehatan) nya di terapkan, masih," katanya.

Sementara, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Serang sejak pemilu tahun 2015 hingga 2020 mengalami naik turun.

Baca Juga: Ruko Tiga Lantai di Kota Cilegon Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar

Mashudi mengatakan, sebaran perbandingan DPT pemilu tahun 2015 sebanyak 1.112.305 pemilih, kemudian dalam rentang waktu lima tahun bertambah 1,84 persen atau sekitar 20 ribu dibandingkan pemilu 2020. Pada tahun 2020 jumlah DPT mencapai 1.132.717 tersebar di 29 kecamatan 326 desa dan 3.065 TPS.

Baca Juga: Intip Cara Personel Polres Serang Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Tangkal Covid-19

Akan tetapi jumlah DPT itu terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019. Pada tahun 2019 jumlah DPT mencapai 1.172.949, sehingga menurun 3,43 persen atau 40.232 dengan tahun 2020.

Baca Juga: Klaster Liburan Diduga Sebabkan Kota Cilegon Kembali Zona Merah Covid-19

"Kalau 2019 ke 2020 terjadi penurunan karena ada yang berubah status seperti pindah memilih," ujarnya dalam rapat evaluasi didampingi Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah