PSBB Kabupaten Lebak Jilid 4: 892 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi

- 12 Januari 2021, 16:41 WIB
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian mengatakan, selama PSBB jilid 4, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 892 pelanggar.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian mengatakan, selama PSBB jilid 4, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 892 pelanggar. /Galuh Malpiana/

KABAR BANTEN - Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak banyak pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi.

Bahkan, berdasarkan catatan petugas jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 mencapai 892 pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian mengatakan, selama PSBB jilid 4, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 892 pelanggar, terdiri dari perorangan dan pelaku usaha. Dari pelanggar sebanyak itu, sekitar 98 pelanggar dikenakan sanksi denda.

"Ada 98 yang dikenakan sanksi denda. 84 merupakan perorangan dan 24 pelaku usaha," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian, Senin, 11 Januari 2021.‎

Baca Juga : Ngeri! Jalan Poros Desa di Kabupaten Lebak Terdampak Longsor, Warga Sebut Itu PR Pemerintah

Ia mengatakan, jenis pelanggar perorangan didominasi warga yang tidak memakai masker. Sedangkan selama PSBB diberlakukan, jenis pelanggar pelaku usaha didominasi mereka yang tidak mematuhi jam operasional.

"Kalau pelaku usaha, rata-rata melanggar jam operasional. Kalau perorangan tidak memakai masker," ucapnya.

Baca Juga : Kabupaten Lebak Dapat ‎4.000 Vaksin Covid-19, Kadinkes: Diprioritaskan Aparat dan Medis‎

Selama PSBB jilid 4 itu, sambung dia, uang denda administrasi yang terkumpul dari para pelanggar Rp25.180.000. Dari uang denda sebanyak itu, pelanggar yang sudah melunasi denda sebanyak Rp21.840.000. 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x