"Total yang sudah dilunasi oleh pelanggar Rp21.840.000, sementara sisanya belum," kata dia.
Baca Juga : Kabupaten Lebak Wilayah Potensi, BPBD Siapkan Tempat Evakuasi, Antisipasi Ancaman Tsunami 20 Meter
Menurut dia, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 berangsur menurun. Sebab, jika dibanding penerapan PSBB pada jilid sebelumnya, jumlah pelanggar masih cukup tinggi mencapai ribuan.
"Ada penurunan, karena makin kesini warga mulai sadar dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tapi, memang masih ada saja warga yang tidak memakai masker, dengan alasan lupa dan sebagainya," ucapnya.***