PSBB Kabupaten Lebak Jilid 4: 892 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Terjaring Operasi Yustisi

- 12 Januari 2021, 16:41 WIB
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian mengatakan, selama PSBB jilid 4, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 892 pelanggar.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak, Anna Wahyudian mengatakan, selama PSBB jilid 4, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring Operasi Yustisi sebanyak 892 pelanggar. /Galuh Malpiana/

"Total yang sudah dilunasi oleh pelanggar Rp21.840.000, sementara sisanya belum," kata dia.

Baca Juga : Kabupaten Lebak Wilayah Potensi, BPBD Siapkan Tempat Evakuasi, Antisipasi Ancaman Tsunami 20 Meter

Menurut dia, jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 berangsur menurun. Sebab, jika dibanding penerapan PSBB pada jilid sebelumnya, jumlah pelanggar masih cukup tinggi mencapai ribuan.

"Ada penurunan, karena makin kesini warga mulai sadar dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tapi, memang masih ada saja warga yang tidak memakai masker, dengan alasan lupa dan sebagainya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah