Pilkada Kota Cilegon 2020: Pleno Penetapan Suara Belum Dilakukan, Dewan Pertanyakan Langkah KPU

- 15 Januari 2021, 18:19 WIB
DPRD Kota Cilegon mempertanyakan pleno penetapan suara hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. Karena hingga 14 Januari 2021, pleno penetapan suara belum dilakukan KPU.
DPRD Kota Cilegon mempertanyakan pleno penetapan suara hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. Karena hingga 14 Januari 2021, pleno penetapan suara belum dilakukan KPU. /

Baca Juga : Dewan Sebut Penutupan Kelab Malam di Cilegon Hanya Ajang Proyek, Siapa Pemainnya ?

Persoalan pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020, tutur dia, juga dirasakan sangat penting, mengingat masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati berakhir di pertengahan Februari 2021.

"Saya lupa, entah 15 Februari atau 16 Februari 2021, pak wali dan bu wakil masa kepemimpinannya habis. Tapi, sampai sekarang jangankan info pelantikan, pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon juga tidak ada info sama sekali," ucapnya.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Siapkan 32 Faskes Layani Vaksinasi Covid-19

Terkait hal ini, Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi sedang menunggu arahan KPU RI terkait agenda pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan arahan,” katanya.

Teknisnya, ujar dia, KPU bersurat ke kabupaten dan kota. Setelah itu, barulah KPU menggelar pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020. Ia memprediksi pleno penetapan suara nanti dilakukan serentak.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x