Dewan Sebut Penutupan Kelab Malam di Cilegon Hanya Ajang Proyek, Siapa Pemainnya ?

- 11 Januari 2021, 14:56 WIB
Suasana hearing antara Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Cilegon dengan DPMPTSP Cilegon, Disparbud Kota Cilegon, dan Dinas Satpol PP Cilegon, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin 11 Januari 2021
Suasana hearing antara Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Cilegon dengan DPMPTSP Cilegon, Disparbud Kota Cilegon, dan Dinas Satpol PP Cilegon, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin 11 Januari 2021 /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - DPRD Kota Cilegon menyoroti persoalan kelab malam di Kota Cilegon.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin mengatakan kelab malam berkedok hotel selama ini marak di kota baja.

"Plangnya tertulis hotel, tapi kamarnya paling banter hanya 10. Sementara tempatnya lebih sering dipakai untuk hiburan malam, kelab malam. Itu kan bukan hotel namanya," katanya saat memimpin hearing Komisi I, III, dan IV DPRD Kota Cilegon dengan DPMPTSP Cilegon, Disparbud Kota Cilegon, dan Dinas Satpol PP Cilegon, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Senin 11 Januari 2021.

Saat itu, pihak legislatif dan eksekutif tengah membahas tentang tempat hiburan malam yang kerap membandel.

Baca Juga : Klaster Perkantoran di Kota Baja Mengganas, Pemkot Cilegon Terapkan WFH 75 Persen

Menurut Hasbudin, penutupan tempat hiburan malam hanyalah jadi ajang proyek oknum-oknum terkait.

"Sudah sejak lama saya tidak setuju dengan kegiatan penutupan tempat hiburan malam, kalau ujung-ujungnya dibuka lagi. Jadinya kan hanya jadi ajang proyek," ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Siapkan 32 Faskes Layani Vaksinasi Covid-19

Dikonfirmasi terkait tudingan Hasbudin tentang agenda penutupan tempat hiburan malam hanya jadi ajang proyek, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur enggan memberikan tanggapan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x