KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon melalui Dinas Kesehatan menyiapkan 32 Fasilitas Kesehatan (Faskes) guna melayani masyarakat yang akan divaksin Sinovac.
Hal itu dikatakan oleh Plt Kadinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani usai mengikuti rapat koordinasi, Jumat 8 Januari 2021.
Dana mengatakan, sejumlah rumah sakit menyatakan kesiapannya melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak Sebulan Terakhir, Pemkab Pandeglang Perketat Izin Keramaian
"Pelayanan vaksinasi dilakukan pada 32 tempat, seperti Rumah Sakit Krakatau Medika, RS Kurnia dan RSUD, 9 Puskesmas, dan 20 klinik," katanya.
Baca Juga: Respon PSBB Jawa Bali, Pemprov Banten Bentuk Perda Khusus, Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Dia mengatakan, untuk vaksinasi sendiri persyaratan yang paling utama adalah masyarakat yang berusia 18-59 tahun. Untuk tempat vaksinasi Forkopimda akan diarahkan ke salah satu tempat.
Baca Juga: Pandeglang Dapat 14.000 Vaksin Covid-19, Penasaran Siapa yang Pertama? Ini Jawaban Irna Narulita
"Skala prioritas adalah tenaga kesehatan, kemudian pejabat pelayanan publik, baru kemudian masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PSBB Jawa Bali, Sekda Banten: Kesadaran Protokol Kesehatan Covid-19 Fluktuatif