Pilkada Kota Cilegon 2020: Pleno Penetapan Suara Belum Dilakukan, Dewan Pertanyakan Langkah KPU

- 15 Januari 2021, 18:19 WIB
DPRD Kota Cilegon mempertanyakan pleno penetapan suara hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. Karena hingga 14 Januari 2021, pleno penetapan suara belum dilakukan KPU.
DPRD Kota Cilegon mempertanyakan pleno penetapan suara hasil Pilkada Kota Cilegon 2020. Karena hingga 14 Januari 2021, pleno penetapan suara belum dilakukan KPU. /

KABAR BANTEN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon mempertanyakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, hingga kini belum melakukan pleno penetapan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Cilegon 2020.

Padahal, kata dia, pemungutan suara Pilkada Kota Cilegon 2020, sudah lebih sebulan berlalu dan pleno penetapan suara belum dilakukan. Pihaknya pun berencana memanggil KPU Kota Cilegon pekan depan.

Pembahasan terkait pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut, menjadi bagian dari rapat internal Komisi I DPRD Kota Cilegon, Kamis, 14 Januari 2021.

Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Absen di Peluncuran Vaksinasi Covid-19 Provinsi Banten

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Hasbudin mengatakan, banyak masyarakat Cilegon ingin mengetahui informasi tersebut.

"Banyak yang menanyakan kepada kami, kapan pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020 akan dilakukan. Sementara, KPU Kota Cilegon tidak ada kabarnya sama sekali," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon.

Baca Juga : Kepala Daerah Terpilih Belum Dilantik, Jabatan Pj Sekda Kota Cilegon Diperpanjang

Pihaknya, kata dia, ingin mengevaluasi tahapan Pilkada Kota Cilegon 2020 yang telah dilakukan KPU Kota Cilegon. Termasuk di antaranya penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh KPU Kota Cilegon.

"KPU Kota Cilegon termasuk mitra kerja kami, wajar jika ingin mengevaluasi. Apakah tahapan-tahapan Pilkada Kota Cilegon 2020 kemarin tidak ada yang terlewatkan, bagaimana serapan anggarannya. Bawaslu Kota Cilegon pun akan kami undang," ujar Hasbudin.

Baca Juga : Dewan Sebut Penutupan Kelab Malam di Cilegon Hanya Ajang Proyek, Siapa Pemainnya ?

Persoalan pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020, tutur dia, juga dirasakan sangat penting, mengingat masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati berakhir di pertengahan Februari 2021.

"Saya lupa, entah 15 Februari atau 16 Februari 2021, pak wali dan bu wakil masa kepemimpinannya habis. Tapi, sampai sekarang jangankan info pelantikan, pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon juga tidak ada info sama sekali," ucapnya.

Baca Juga : Pemkot Cilegon Siapkan 32 Faskes Layani Vaksinasi Covid-19

Terkait hal ini, Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi sedang menunggu arahan KPU RI terkait agenda pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan arahan,” katanya.

Teknisnya, ujar dia, KPU bersurat ke kabupaten dan kota. Setelah itu, barulah KPU menggelar pleno penetapan suara Pilkada Kota Cilegon 2020. Ia memprediksi pleno penetapan suara nanti dilakukan serentak.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x