Gunakan Sepeda Motor Knalpot Brong, Siap-siap Ditindak Personel Satlantas Polres Pandeglang

- 7 Mei 2024, 18:00 WIB
Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari Pratama saat diwawancara terkait penindakan pengendara gunakan knalpot brong di Kabupaten Pandeglang.
Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari Pratama saat diwawancara terkait penindakan pengendara gunakan knalpot brong di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Satuan Lalulintas atau Satlantas Polres Pandeglang mulai menggencarkan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis di Kabupaten Pandeglang melalui kegiatan Patroli Hunting System.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, dalam kurun waktu seminggu terakhir ini, Satlantas Polres Pandeglang telah menindak 50 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan, penertiban pengendara sepeda motor knalpot brong ini digencarkan karena banyaknya aduan dari masyarakat tentang maraknya penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis.

“Karena banyaknya aduan dari masyarakat, maka kita sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terkait dengan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam pasal 285 ayat (1) UU Lalulintas dan Angkutan Jalan,” kata Fery kepada Kabar Banten, Selasa 7 Mei 2024.

Dikatakan Fery, penindakan terhadap para pengguna sepeda motor knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis ini dilakukan melalui Patroli Hunting System yang dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Jadi sudah gencar kita melakukan penindakan pelanggaran berupa tilang dengan sistem hunter, bukan razia situasioner tetapi dengan sistem hunter,” ungkapnya.

“Jadi sifat mobile sambil melakukan patroli apabila dtemukan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis, maka kami akan langsung mengambil tindakan berupa tilang,” sambungnya.

Baca Juga: Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Pandeglang

Fery menyampaikan, selain menggencarkan penindakan melalui Patroli Hunting System, menghentikan juga rutin melakukan upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah