Punya Sekda Baru, Pejabat Kota Serang Dirombak Besar-besaran

- 25 Januari 2021, 12:37 WIB
Dua pejabat eselon II Pemkot Serang dikukuhkan di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 25 Januari 2021. Total sebanyak 912 pejabat dilantik dan dikukuhkan.
Dua pejabat eselon II Pemkot Serang dikukuhkan di Kantor Diskominfo Kota Serang, Senin 25 Januari 2021. Total sebanyak 912 pejabat dilantik dan dikukuhkan. /M. Hashemi Rafsanjani/

"Tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji ASN atau Janji Jabatan melalui media elektronik. Memang sebagian besar itu pengukuhan," ujarnya.

Kemudian, mengenai peleburan dan penggabungan OPD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

 Baca Juga: Makin Pedas! Harga Cabai Rawit di Kota Serang Naik Tiga Kali Lipat

"Sehingga mewajibkan pemerintah daerah merombak struktur organisasi perangkat daerah, di samping pejabat yang dikukuhkan, ada juga yang dimutasi, rotasi, dan promosi. Jadi ini kaitannya dengan UU Nomor 72 tahun 2019. Dan ini dilakukan di seluruh Indonesia," ucapnya.

Syafrudin berharap, para pejabat yang telah mengambil sumpah dan janji dapat disiplin dalam upaya menyeimbangkan peningkatan kesejahteraan.

 Baca Juga: Sah, Al Khairiyah Resmi Jadi Universitas

"Artinya reward dan punishment, dan gunakan semua potensi Aparatur Sipil Negara yang dimiliki dengan prinsip birokrasi cepat, tepat dan akurat," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun menjelaskan, untuk pejabat eselon II hanya dilakukan pengukuhan. 

 Baca Juga: Gubernur Banten Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, WH: Kebaikan Mengabdi di Banten Jadi Saksi

"Kemudian, eselon III itu dirotasi dan mutasi. Selanjutnya lurah juga ada (dirotasi), tapi nanti untuk datanya akan saya sampaikan. Kalau saat ini belum," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah