Buruan Ya Bro, Akses Laman pip.kemdibud.go.id! KIP Kuliah 2021 Segera Dibuka, Cair Maret

- 26 Januari 2021, 06:57 WIB
Ilustrasi KIP
Ilustrasi KIP /pip.kemdikbud.go.id

Sementara, persyaratan penerima KIP Kuliah sendiri berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah yakni:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi dari laman Instagram @sahabat.kipkuliah, Plt.Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan bahwa penyaluran akan dilakukan mulai Maret hingga Agustus khusus pengguna baru. ***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah