Kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bikin Gaduh Pejabat dan ASN Pemkot Cilegon

- 26 Januari 2021, 22:23 WIB
Ilustrasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).
Ilustrasi Tunjangan Perbaikan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). /

Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu aturan hukum yang bersifat resmi. Karena, saat ini Setda punya 2 dasar hukum dimana yang lama masih berlaku 100%, dan yang baru berlaku, tapi belum 100%.

Baca Juga : Pemkot Berikan Izin, Bioskop Transmart Cilegon Kembali Dibuka

“Apalagi masalahnya, tidak menyalahi aturan, semuanya sudah ada dasarnya. Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon sudah melakukan kajian dari berbagai dasar, sehingga secara aturan tidak menyalahi. Kami juga sudah konsultasi ke dirjen OTDA, hasilnya, mereka mengapresiasi langkah Pemkot Cilegon,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah