KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita menargetkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD 2020.
Hal itu disampaikan Irna Narulita saat acara entrymeeting melalui zoom meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, di Ruang Pintar Pemkab Pandeglang, Senin 1 Februari 2021.
Irna Narulita menginstruksikan kepada aparaturnya untuk segera menyusun dan merumuskan laporan keuangan secara wajar, terukur dan tepat sasaran.
"Saat ini, kami sedang menyusun kewajiban kami untuk membuat sebuah laporan yang sesuai dengan kewajaran. Kami terus berupaya untuk menyajikan pelaporan yang lebih transparansi dan akuntabel, sehingga kita kembali meraih WTP," ujar Irna Narulita.
Sesuai jadwal, kata Irna Narulita, Pemkab Pandeglang akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD 2020) selambatnya pada akhir Februari 2021.
"Terimakasih BPK Perwakilan Banten yang selalu membimbing dan kami ingin mempertahankan prestasi dan tidak banyak catatan serta dengan kepatuhan dan SPI semakin sedikit," ujar Irna Narulita.
Baca Juga : Bakal Seru! Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Pandeglang 2020, KPU Siapkan Jawaban
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Arman Syifa pada saat zoom meeting menyampaikan, pemeriksaan LKPD 2020 akan dimulai sejak tanggal 1 Februari - 2 Maret 2021.