Gugus Covid-19 Kewalahan Hadapi Pedagang Yang Petak Umpet Pakai Masker

- 3 Februari 2021, 18:31 WIB
Anggota Gugus Tugas Covid-19 memberikan hukuman olahraga Push Up kepada salah satu pedagang Pasar Kranggot, Kota Cilegon, yang tidak memakai masker, saat sidak penerapan protokol kesehatan, Selasa, 2 Februari 2021.
Anggota Gugus Tugas Covid-19 memberikan hukuman olahraga Push Up kepada salah satu pedagang Pasar Kranggot, Kota Cilegon, yang tidak memakai masker, saat sidak penerapan protokol kesehatan, Selasa, 2 Februari 2021. /Dokumen Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon /

KABAR BANTEN - Anggota Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon kewalahan menghadapi pedagang Pasar Kranggot yang menggunakan sistem petak umpet memakai masker. Hal itu di katakan oleh Dandim 0623 Cilegon Letkol Ageng Wahyu.

"Jadi saat kami (gugus tugas Covid-19) melakukan sidak di Pasar Kranggot, para pedagang buru-buru semua memakai masker. Akan tetapi saat sidak kami selesai, semua masker dilepas. Dan ini saya mendapat informasi dari anggota yang turun ke pasar usai kami melakukan sidak," katanya, Rabu 3 Februari 2021.

Dia mengatakan, seharusnya hal itu (buka tutup masker) ada aturan tersendiri. Untuk itu, kami meminta kepada para Camat, Kapolsek juga Danramil agar terus memantau perkembangan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah-nya.

Baca Juga : Dorong Bisnis Ritel dan Adopsi Pembayaran Digital, ShopeePay Hadir di Seluruh Gerai Matahari Department Store

"Kejadian buka tutup masker itu, seharusnya tidak terjadi. Makanya kami memerintahkan kepada para Danramil untuk menggandeng TNI, Polri juga Pak Camat untuk dilakukan bareng-bareng patroli secara rutin. Kami juga di posko utama melakukan razia rutin sehari 3 kali. Yakni Pagi, Siang dan Malam," ujarnya.

Hadir pada rapat tersebut Walikota Cilegon Edi Ariadi, Penjabat Sekda Cilegon Maman Mauludin, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, para Camat, Danramil, para lurah se-Kota Cilegon.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x