Banyak yang Tidak Tahu, Segini Upah Buruh Tani di Banten saat Pandemi, Besarannya Bikin Mengelus Dada

- 4 Februari 2021, 06:40 WIB
Petani sedang memanen padi
Petani sedang memanen padi /

KABAR BANTEN - Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Januari 2021 sebesar 101,16. Angka tersebut naik sebesar 0,42 persen dari bulan sebelumnya sebesar 100,74. Akan tetapi, upah buruh tani di Banten pada Januari 2021 mengalami penurunan dari Rp60.987 per hari menjadi Rp60.760 per hari.

"Untuk upah buruh tani di Banten pada Januari 2021 berada di Rp66.148  per hari, naik 0,29 persen dari bulan sebelumnya. Meski demikian, secara riil mengalami penurunan sebesar 0,37 persen, yaitu dari Rp60.987 menjadi Rp60.760 per hari," kata Kepala BPS Banten Adhi Wiriana dikutip wartawan dari berita resmi statistik BPS Banten, Rabu 3 Februari 2021.

Selain upah buruh tani di Banten, Adhi Wiriana mengatakan NTP menjadi satu indikator untuk melihat tigkat kemampuan daya beli petani di perdesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tiggi NTP, secara relasi semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” katanya dikutip wartawan dari berita resmi statistik BPS Banten.

Baca Juga : WH Pamer Capaian Pembangunan di Banten, Proyek Stadion Bertaraf Internasional Rampung Tahun Ini

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di empat kabupaten di Banten, pada Januari 2021 NTP secara umum mengalami peningkatan sebesar 0,42 persen dibandingkan NTP Desember 2020.

“Peningkatan NTP yang terjadi pada Januari 2021 ini dikarenakan oleh tigginya kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,10 persen dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,68 persen,” ucapnya.

Sementara untuk nilai tukar usaha pertanian (NTUP) Banten Januari 2021 sebesar 100,63 atau naik 0,37 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya di angka 100,26. NTUP diperoleh dari perbandingan indeks It terhadap Ib), dimana komponen Ib hanya terdiri dari biaya roduksi dan penambahan barang modal (BPPBM).

"Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani. Sebab, yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya," katanya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x