KABAR BANTEN - Polsek Ciwandan berhasil menangkap MH (36), pelaku pencurian ternak jenis kerbau. Penangkapan MH diekspose pihak Polsek pada Rabu 3 Februari 2021.
MH diketahui mencuri 4 ekor kerbau milik Mista (51) warga Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat 15 Januari 2021.
Tersangka beraksi di kawasan industri Ciwandan. Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian itu merupakan lokasi Mista menggembala ternaknya.
Baca Juga: Maling Ndeso, Curi Kerbau di Kawasan Industri Kota Cilegon, Terekam CCTV, Kena Ciduk Deh...
Fakta ini cukup menarik, lantaran kawasan-kawasan industri di Kota Cilegon, juga dikenal sebagai kawasan bebas liar hewan ternak warga sekitar industri.
Pemandangan hewan ternak berseliweran di area industri, paling sering terlihat di Krakatau Indistrial Estate Cilegon (KIEC).
Baca Juga: Disidak Wali Kota Cilegon, Pedagang Pasar Kranggot Gelagapan
Bahkan dalam sejarah pencurian ternak di Kota Cilegon, terbanyak terjadi di kawasan industri milik anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) tersebut.
Pada 23 Juli 2020, di KIEC satu komplotan pencuri kerbau berhasil menggondol 9 kerbau sekaligus. Berbeda dengan pencurian di kawasan industri Ciwandan, para pelaku yang terdiri dari RM, TA, SR, NN dan AS, ini memotong daging kerbau di TKP.