KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon memastikan akan memfasilitasi seluruh pengurusan jenazah pasien Covid-19.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, Pemkot Cilegon akan memberikan fasilitas secara gratis terhadap pasien meninggal dunia akibat Covid-19. Biaya tersebut ditanggung APBD.
“Jadi, warga Cilegon yang meninggal karena Covid-19 prosesi mulai dari memandikan, mengkafani sampai pemakaman akan ditanggung oleh Pemkot. Dengan syarat, ketika meninggal di RSUD ia positif oleh Covid-19,” kata Edi, Jumat 5 Februari 2021.
Baca Juga: Insentif Dokter dan Nakes Covid-19 Akan Dipotong, Ini Kata dr. Tirta
Syarat yang dimaksud yaitu ada surat keterangan dari RSUD dengan diagnosa meninggal karena Covid-19.
Setelah itu, mulai dari prosesi seperti pemandian, pengkafanan sampai dengan pemakaman dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan dan ditanggung pemerintah.
“Jadi itu beberapa syaratnya. Kalau kemudian dinyatakan positif meninggal bukan karena Covid-19, maka Pemkot Cilegon tidak akan menanggung," ucapnya.
"Kami berharap kepada warga Cilegon agar saudara atau kerabatnya yang meninggal, laporkan saja ke pihak kelurahan atau kecamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Masih di Zona Merah Covid-19, Kota Tangsel Adopsi Jakarta Bermasker