Istri Bakar Suami Hidup-hidup di Kota Tangsel, Pelaku Diamankan di Semarang, Terungkap! Begini Motifnya

- 7 Februari 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta.
Ilustrasi diborgol. Polresta Bandara Soetta berhasil membekuk 15 orang diduga pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta. /

 

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang Selatan, mengamankan Kristiana (53), istri pembakar suaminya sendiri, Samsudin (47), di kamar rumahnya di Jalan Sukamulya, Kota Tangsel, pada Kamis, 4 Febuari 2021 kemarin.

Ibu dua anak itu, diketahui kabur ke rumah orang tuanya di Semarang, Jawa Tengah, pasca kejadian.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku, istri atas nama Kristiana itu, ditangkap Jumat malam, di kediaman orang tua pelaku di Semarang.

"Ditangkap pada Jumat malam, 5 Februari 2021, sekitar pukul 19.00 WIB. Di rumah orang tuanya di Semarang," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, kepada wartawan, Ahad, 7 Febuari 2021 di Mapolres Tangsel.

Baca Juga: Kepala Daerah di Banten Berlomba Posting Ini, Para Kader Pamer Foto Terbaik, Milad ke-74 HMI Banjir Ucapan

Menurut Iman, istri sah korban tersebut sengaja kabur ke rumah orang tuanya di Semarang, usai melakukan aksi pembakaran. Pelaku menumpang bus ke Semarang, dengan menaiki bus dari Terminal di Pondok Pinang.

"Setelah peristiwa, pelaku pergi berjalan kaki sampai Pondok Pinang, di sana (Pondok Pinang), dia menumpang PO Bus tujuan Semarang," ujarnya.

Iman menegaskan saat diamankan, pelaku mengakui perbuatan pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dia lakukan, terhadap suaminya sendiri.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah