"Progres terakhir (komunikasi dengan Kemendagri) ada surat itu untuk antisipasi, tapi kita enggak tahu pertimbangan Mendagri keluarkan surat itu. Yang jelas dewan dan pemda berusaha terus agar pelantikan tepat waktu. SK (Plh) belum ada, yang ada surat doang, itu surat ditujukan ke gubernur bukan kabupaten kita mah pasif tapi usaha mengawal pelantikan 17 Februari sedang dilakukan dengan sekwan," tuturnya.
Sementara, Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan, untuk waktu pelantikan pihaknya belum mendapatkan kabar kapan akan dilakukan.
Akan tetapi menurut surat dari Kemendagri kepada gubernur Banten tertanggal 3 Februari 2021, kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati tidak akan dilakukan pada Februari ini.
Baca Juga: Pelantikan Pemenang Pilkada Diperkirakan Mulur, Sekda Entus Mahmud Sahiri Jadi Plh Bupati Serang?
Sebab kata mantan Camat Waringin kurung itu, dalam surat Kemendagri tersebut mengamanatkan agar gubernur Banten menunjuk pelaksana harian atau Plh bupati yaitu sekda kabupaten bagi daerah yang habis masa bakti bupati dan wakil bupati nya pada Februari ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 8 Februari 2021, Aries, Cancer, Virgo Hati-hati dalam Perjalanan!
"Dan sekda menjadi Plh sampai dilantiknya bupati wakil bupati terpilih," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 8 Februari 2021.
Meski demikian pemkab Serang masih menunggu berita dan kebijakan lanjutan dari Gubernur Banten.
"Kita menunggu berita dan kebijakan dari Pak Gubernur Banten," ucapnya.