Berpeluang Digelar Serentak, Pelantikan Kepda Bisa Mundur Hingga April, Cilegon dan Serang Diisi Penjabat

- 9 Februari 2021, 15:02 WIB
ilustrasi-kekuasaan-politik
ilustrasi-kekuasaan-politik /

 Baca Juga: Pemilu Serentak 2024 Ditolak, Minta Pilkada Pileg Pilpres Dipisah, 63,2 Persen Pemilih Nyatakan Ini

Sedangkan dua kabupaten/kota lainnya yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, tak ada gugatan. Meski demikian, pelantikan dua kepala daerah ini berpotensi tak sesuai jadwal ataumulur dari rencana digelar 17 Februari 2021.

 Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Beda Sikap, Demokrat dan PKS Dapat Dukungan Mayoritas Pemilih

Dari surat Mendagri yang memungkinkan pelantikan serentak seperti tercantum dalam poin 5, maka pelantikan kepala daerah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang berpeluang menunggu Tangsel dan Kabupaten Pandeglang yang harus menunggu putsusan MK.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x