Pilkada Serentak 2024 Beda Sikap, Demokrat dan PKS Dapat Dukungan Mayoritas Pemilih

- 9 Februari 2021, 11:08 WIB
Sejumlah pekerja saat menata logistik untuk pelaksanaan pilkada Kabupaten Serang di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang, Kamis 12 November 2020.*
Sejumlah pekerja saat menata logistik untuk pelaksanaan pilkada Kabupaten Serang di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang, Kamis 12 November 2020.* /M HASHEMI RAFSANJANI//

KABAR BANTEN - Pilkada Serentak 2024 tidak didukung mayoritas pemilih. Berbeda dengan sikap pemerintah dan mayoritas partai di parlemen.

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 1 sampai 3 Februari 2021, 63,2 persen pemilih menyatakan keinginan agar Pilkada dilakukan pada waktu berbeda dengan Pileg dan Pilpres. 

Survei tersebut melibatkan 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon oleh enumerator survei. Survei dibiayai oleh Indikator Politik Indonesia sendiri, bukan oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Senayan Turun Tangan, Abu Janda dan Natalius Pigai Berdamai

"Mayoritas pemilih menyatakan keinginan agar pilkada dilakukan pada waktu berbeda, tidak berbarengan dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden pilpres," Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dikutip KabarBanten.com dari rumahpemilu.org.

Baca Juga: Pemilu Serentak 2024 Ditolak, Minta Pilkada Pileg Pilpres Dipisah, 63,2 Persen Pemilih Nyatakan Ini

Hal ini berbeda dengan sikap mayoritas partai di parlemen dan pemerintah yang menginginkan agar Pilpres, Pileg, dan Pilkada dilaksanakan pada 2024 sesuai Pasal 201 Undang-Undang Pilkada No.10/2016.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi di Serang Gencar Bentuk Pasar Tangguh

“Itu mencapai 63,2 persen. Jadi sebenarnya, argumen beberapa partai termasuk Demokrat dan PKS, yang menghendaki Pilpres, Pileg dan Pilkada itu tidak dilakukan di tahun yang sama, mendapatkan dukungan publik mayoritas,” katanya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: rumahpemilu.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x