Waspadai Gerakan Tanah di Banten! Dari Anyer hingga Ciwandan, 50 Titik Rawan Tersebar di Daerah Ini

- 10 Februari 2021, 19:30 WIB
Kondisi tanah yang mengalami pergeseran di Desa Dahu Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Selasa 9 Februari 2021.
Kondisi tanah yang mengalami pergeseran di Desa Dahu Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Selasa 9 Februari 2021. /Dok. BPBD/

KABAR BANTEN – Potensi gerakan tanah yang tersebar di empat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Potensi gerakan tanah dengan kategori menengah tinggi, jumlahnya mencapai 50 titik yang di antaranya tersebar di Kabupaten Serang 6 titik dan Kota Cilegon satu titik.

Berdasarkan data wilayah potensi gerakan tanah di Provinsi Banten pada Februari 2021, enam titiik di antaranya tersebar di Kabupaten Serang yang melipuiti kawasan perbukitan dan pegunungan yakni Cinangka, Ciomas, Gunungsari, dan Mancak.

Sedangkan satu titik lainnya adalah wilayah pantai yakni Anyer, merupakan kecamatan dengan pantainya yang menghadap ke Barat akan melihat pemandangan Gunung Anak Krakatau.

 Baca Juga: POPULER HARI INI: Identitas Pemotor Terkuak, Andika Hazrumy Dipanggil Istana Hingga Banjir Kota Serang

Bukan hanya di Kabupaten Serang, satu-satunya titik potensi gerakan tanah di Kota Cilegon adalah kawasan Ciwandan, yang juga daerah dekat pantai. Dengan luas wilayah 51,81 km2 dan terdiri atas enam kelurahan tersebut, di sebalah barat berbatasan dengan Selat Sunda.

 Baca Juga: 224 Tahun Silam, Gempa Megathrust Mentawai Disertai Tsunami di Padang Tewaskan 300 Orang

Dalam keterangan Badan Geologi, PVMBG, yang dikutip KabarBanten.com dari vsi.esdm.go.id, total terdapat 50 titik potensi gerakan tanah yang tersebar di tiga daerah di Bnaten yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Baca Juga: Ponpes di Cikande Kabupaten Serang Terendam Banjir Diduga Disertai Limbah B3, Santri Alami Gatal-gatal

untuk daerah potensi menengah, pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: vsi.esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x