“Plh Walikota Cilegon adalah Penjabat Sekda yakni Pak Maman Mauludin.Karena menurut Kemendagri, jabatan yang tinggi saat ini adalah Penjabat Sekda atau Sekda Definitif. Meski penjabat, hal itu tidak melanggar aturan dan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah,” tuturnya.***