Selain itu masalah perceraian ASN bukan hanya terjadi di dinas pendidikan.
Sehingga perlu jadi perhatian semuanya. Selain itu dinas pendidikan juga tidak memproses masalah perceraian.
Ia mengatakan, dari setiap kasus perceraian di kalangan tenaga pendidik diakuinya ada yang berdampak pada pekerjaannya dan ada juga yang tidak.
"Ada yang berdampak dan tidak prinsipnya kita akan perhatikan arahan dan kebijakan ibu (Bupati Serang)," katanya.***
Disclaimer : Artikel ini sudah mengalami pengubahan oleh redaksi kabarbanten.pikiran-rakyat.com.