KABAR BANTEN – Kementerian Sosial atau Kemensos gencar mengampenyekan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial anak, dengan berupaya melakukan terobosan-terobosan di berbagai level.
Terobosan tersebut mulai level kebijakan Kota Layak Anak, menghadirkan forum anak dan dukungan secara fundamental terhadap Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA).
Kementerian Sosial saat ini sedang gencar mengampanyekan Foster Care.“Kami senang sekali karena sebagai tokoh nomor satu di Jawa Barat Bapak mau menjadi model dalam pelaksanaan program ini”, ujar Kanya.
Pengasuhan anak melalui program Foster Care tersebut, dalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak.
Baca Juga: Mengenal Asal Usul Nama Banten, Pusat Kerajaan Islam dan Negeri para Jawara
Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak. LKSA harus berperan sebagai agent of change yang bisa memastikan keluarga sebagai faktor utama dalam pengasuhan anak
Baca Juga: Heboh! Beredar Proyek Rp169 Miliar di Pemprov Banten Lewat Penunjukan Langsung, Begini Faktanya
Demikian dikatakan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) – Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) yang dilaksanakan di Wisma Pandawa Bandung pada Tanggal 11 – 14 Februari 2021.