Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan 'Peduli' Korban Banjir, Apa Saja Yang Dilayani? Ini Penjelasannya

- 1 Maret 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi-KTP. Disdukcapil Kota Tangerang membuka layanan penggantian dokumen hilang bagi korban banjir di Kota Tangerang.
Ilustrasi-KTP. Disdukcapil Kota Tangerang membuka layanan penggantian dokumen hilang bagi korban banjir di Kota Tangerang. /

Baca Juga: Pasca Banjir, Sampah di Kota Tangerang Capai Ratusan Ton, DLH Kerahkan 524 Personel

Selain melalui program penggantian dokumen hilang (Peduli), warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi "sobat dukcapil".

Peneliti kebijakan publik dari Institute For Development of Policy and Local Partnership Riko Noviantoro menyambut baik upaya cepat Pemkot Tangerang dalam membantu warga terdampak banjir terkait kelengkapan dokumen kependudukan.

Baca Juga: Kota Tangerang Kerap Banjir, Normalisasi Sungai, Pemkot Minta Bantuan Pusat

Menurut dia, selain upaya mengatasi banjir dari dampak alam dan pembangunan, Pemkot Tangerang juga perlu memperhatikan unsur lainnya, termasuk mengenai dokumen kependudukan ini.

Sehingga warga merasa nyaman sebab dokumen kependudukan, seperti ijazah dan kartu keluarga, merupakan hal yang penting untuk berbagai urusan ke depan.

"Pastikan layanan ini diketahui masyarakat secara luas dengan sosialisasi yang masif dari Kelurahan kepada RT/RW. Ini menjadi bagian dari mengatasi dampak dari beban psikologis yang dialami warga," ujarnya.

Baca Juga: Tangerang Dikepung Banjir, WH: Pemprov Banten tak Tinggal Diam

Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu sejumlah wilayah di Kota Tangerang terendam banjir.

Berdasarkan data ada sembilan kecamatan yang mengalami banjir dengan ketinggian mulai dari 30 sentimeter hingga 1,5 meter. Banjir yang terjadi dini hari itu membuat kaget warga Kota Tangerang dan tak banyak yang menyelematkan barang miliknya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah