Pendekar Banten Akhirnya Turun Tangan, Gerombolan Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus, Kapolda Peringatkan Ini

- 7 Maret 2021, 19:28 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau kesiapsiagaan personel dan peralatan menghadapi bencana di Kabupaten Lebak, Jumat, 5 Maret 2021.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto saat meninjau kesiapsiagaan personel dan peralatan menghadapi bencana di Kabupaten Lebak, Jumat, 5 Maret 2021. /Humas Polda Banten

Dari kegaduhan yang beredar di mediasosial tersebut, Polda Bantenbersama Polres Serang dan Serang Kota menindaklanjuti video gerombolan acungkan senjata tajamdan memblokade persimpangan Ciceri, Kota Serang itu.

 Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Sembilan Orang Kena Bacok Gerombolan Pemuda di Kota Serang, Ini Kata Polisi

Polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi di dekat Pos Polisi Ciceri itu. Dari 5 orang itu, 4 orang di antaranya di Polres Serang Kabupaten dan 1 orang di Polres Serang Kota.

Baca Juga: Detik-detik Gerombolan Pemuda Pamer Senjata Tajam di Depan Pos Polisi Ciceri Kota Serang

“Sudah Kami amankan 4 orang di Polres Serang Kabupaten dan 1 orang di Polres Serang Kota. Sedang Kami dalami, bila ada unsur-unsur pidana kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, dikutip KabarBanten.com dari akun instagram @humaspoldabanten.

Baca Juga: Polda Banten Buru Gerombolan Pemuda Acungkan Senjata Tajam di Ciceri Kota Serang

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya dibantu TNI dan juga pemerintah daerah sudah turun tangan melakukan cipta kondusif  terkait aksi sekelompok orang yang meresahkan di Ciceri Kota Serang.

Baca Juga: Diambil Darahnya, Ratusan Personel Polda Banten Siap Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Kapolda Banten mengingatkan warga Banten jangan membuat aksi yang dapat memicu keributan, yang nantinya bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x