Namun, kali ini kualitas dan kuantitasnya kembali ditingkatkan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, penyebaran informasi, pengaturan dan pelayanan pada masyarakat.
Baca Juga: Sejumlah Manusia Silver di Kota Serang Terjaring Razia, Mayoritas di Bawah Umur
“Ini dalam mewujudkan tata kelola pelayanan yang akuntabel, dan pendampingan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pemkot Serang juga bekerja sama untuk meminta pendampingan dalam menempatkan CCTV di daerah yang sering terjadi gangguan Kamtibmas. Tahun ini pihaknya berencana memasang CCTV di 7 titik.
“Ada yang sudah eksisting di 21 titik di fasilitas umum dan publik, juga di daerah yang rawan gangguan Kamtibmas, dan tahun ini juga kami meminta pendampingan,” ucapnya.
Baca Juga: Polda Banten 'Gercep' Ringkus Geng Motor, Anggota Komisi III DPR Adde Rosi Sampaikan Apresiasi
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, kerja sama tersebut untuk mengintegrasikan antara CCTV dan layanan darurat 112 terkait dengan keluhan, atau informasi dari masyarakat.
“Ini mengintegrasikan antara Polres Serang Kota dan Pemkot Serang, dan kami diberikan akses untuk memonitoring atas laporan atau terjadinya Kamtibmas di wilayah hukum Kota Serang khususnya,” katanya.
Dengan terintegarasinya layanan dan alat pemantauan CCTV, dirinya yakin dapat meminimalisasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Orang Acungkan Parang dan Celurit di Ciceri Kota Serang