Polres Serang Kota dan Pemkot Tingkatkan Pemantauan Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas

- 9 Maret 2021, 07:38 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin dan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith, di Mapolres Serang Kota, Senin 8 Maret 2021.
Wali Kota Serang Syafrudin dan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith, di Mapolres Serang Kota, Senin 8 Maret 2021. /Tangkap layar instagram/@kang_syafrudin/

KABAR BANTEN - Pemkot Serang bersama Polres Serang Kota bersinergi meningkatkan pemantauan terhadap daerah-daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Serang.

Pada 2021 ini, Pemkot Serang merencanakan pemasangan tujuh kamera pemantau atau Closed-Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik.

Hal itu juga dilakukan sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas seperti yang terjadi pada akhir pekan lalu di perempatan Ciceri Kota Serang.

Baca Juga: Polisi Sudah Amankan 19 Anggota Geng Motor Bersajam di Ciceri Kota Serang, Masih Bisa Bertambah

Sinergi tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan Polres Serang Kota, di Mapolres Serang Kota, Senin 8 Maret 2021.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, kerja sama tersebut dalam rangka pemanfaatan layanan publik berbasis teknologi informasi.

Salah satunya melalui layanan darurat 112 dan pemanfaatan CCTV yang terpasang di sejumlah titik sudut Kota Serang.

Baca Juga: Detik-detik Gerombolan Pemuda Pamer Senjata Tajam di Depan Pos Polisi Ciceri Kota Serang

“Tujuan ini tentu untuk pelayanan terhadap masyarakat, ruang lingkupnya adalah pengembangan informasi yang saling terintegrasi dengan tetap menjamin keterbukaan informasi badan publik,” kata Syafrudin, usai penandatanganan MoU, Senin 8 Maret 2021.

Sebelumnya, dia menjelaskan, Pemkot Serang telah bekerja sama dengan Polres Serang Kota terkait pemanfaatan layanan 112 tersebut.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x