Pencuri Motor dan Penadah, Tiga Tersangka Dibekuk Resmob Polres Pandeglang

- 9 Maret 2021, 20:29 WIB
Salah satu tersangka pencuri motor tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang, Selasa, 9 Maret 2021.
Salah satu tersangka pencuri motor tengah menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang, Selasa, 9 Maret 2021. /Dokumen Polres Pandeglang

KABAR BANTEN - Jajaran Unit Resmob Polres Pandeglang berhasil membekuk tiga tersangka pencuri motor dan penadah. Tiga pelaku tersebut berinisial A (30), A (40) dan AS (42).

Pelaku pencuri motor berinisial A (30) dibekuk di Kampung Curug Luhur, Desa Waringinjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang dan dua pelaku lainnya diamankan di rumahnya.

Para pelaku pencuri motor dan penadah berhasil ditangkap di bawah pimpinan Katim Resmob Polres Pandeglang Ipda Alif Komaldi.

Baca Juga: Lapor SPT PPH Secara Online, Irna Narulita Ajak Masyarakat Kabupaten Pandeglang Taat Pajak

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, membenarkan kalau jajaran Satreskrim Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Iya benar Tim Resmob Polres Pandeglang berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencuri motor dan penadah," katanya dalam keterangan pers, Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, Peserta Alami Pusing dan Pegal, Tim Medis Ambil Tindakan

Dari tiga tersangka yang ditangkap, 2 orang di antaranya sebagai pelaku pencuri motor dan satu orang lagi sebagai penadah.

"Penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x