Guna kelancaran kerja sama itu, PT TPT siap menanggulangi sejumlah hal. Diantaranya mengganti investasi PT PCM yang telah keluar senilai Rp150 miliar.
"Kami sudah mengeluarkan anggaran hingga kurang lebih Rp150 miliar. Dimana Rp98 miliar diantaranya untuk pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari. Nah PT TPT siap untuk pergantian investasi itu," ujarnya.
Baca Juga: PT Krakatau Steel Lirik Pelabuhan Warnasari
PT TPT pun, kata Akmal, siap untuk mengurus pengerasan tanah seluas 45 hektar Pelabuhan Warnasari. Dimana anggaran untuk kegiatan tersebut membutuhkan kurang lebih Rp500 miliar.
"Menangani lahan seluas 45 hektar, itu membutuhkan anggaran besar. PT TPT juga siap menanggulanginya," tuturnya.
Lebih dari itu, PT TPT siap menggelontorkan Rp21 triliun untuk membangun pelabuhan tersebut. Dimana pihak perusahaan siap melakukan perjanjian bersama secara Kerja Sama Operasi (KSO).
"Jika secara KSO, maka lahan Pelabuhan Warnasari tidak masuk dalam aset mereka. Artinya, lahan tetap milik PT PCM," ucapnya.
Baca Juga: Izin Pelabuhan Warnasari Jalan Ditempat, Ini yang Dilakukan Pemkot Cilegon
Akmal membenarkan permohonan mereka melakukan KSO selama 30 tahun. Meskipun dalam permohonan itu, ada penambahan KSO 30 tahun lagi, itu terbilang wajar.
"Itu masih dalam batas kewajaran, karena rata-rata KSO itu 30 tahun," katanya.