Kehadirannya untuk memantau pergerakan bisnis Bank Banten yang dalam sahamnya terdapat milik Pemprov Banten.
“Pak Asda dari unsur pemerintah provinsi yang kita harapkan nanti mengawasi keuangan pemprov di Bank Banten,” ucapnya.
Baca Juga: Dirut Bank Banten Diberhentikan, Ini Nama-nama Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB
Sekretaris Perusahaan Bank Banten Chandra Dwipayana mengatakan, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten yang baru diangkat dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya saat telah mendapat persetujuan dari OJK.
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"RUPSLB telah memberhentikan dengan hormat Ibu Titi Khoiriah selaku Komisaris Independen, Bapak Fahmi Bagus Mahesa selaku Direktur Utama, serta Bapak Jaja Jarkasih selaku Direktur Bisnis Peseroan terhitung sejak terlaksananya RUPSLB," katanya.***