Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten Kaji Ulang Proposal Penyehatan

- 14 Maret 2021, 12:13 WIB
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Banten di salah satu Hotel di Kota Serang, Rabu 10 Maret 2021.
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Banten di salah satu Hotel di Kota Serang, Rabu 10 Maret 2021. /Dok. Bank Banten/

Kehadirannya untuk memantau pergerakan bisnis Bank Banten yang dalam sahamnya terdapat milik Pemprov Banten.

“Pak Asda dari unsur pemerintah provinsi yang kita harapkan nanti mengawasi keuangan pemprov di Bank Banten,” ucapnya.

Baca Juga: Dirut Bank Banten Diberhentikan, Ini Nama-nama Komisaris dan Direksi Baru Hasil RUPSLB

Sekretaris Perusahaan Bank Banten Chandra Dwipayana mengatakan, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten yang baru diangkat dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya saat telah mendapat persetujuan dari OJK.

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"RUPSLB telah memberhentikan dengan hormat Ibu Titi Khoiriah selaku Komisaris Independen, Bapak Fahmi Bagus Mahesa selaku Direktur Utama, serta Bapak Jaja Jarkasih selaku Direktur Bisnis Peseroan terhitung sejak terlaksananya RUPSLB," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x