Banyak Jalan Rusak di Kota Cilegon, Komisi IV DPRD Datangi PUTR, Erik Airlangga Ungkit Jalan Ditanami Pisang

- 15 Maret 2021, 20:18 WIB
Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan, foto bersama rombongan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin, 15 Maret 2021. Anggota DPRD Cilegon tersebut meminta PUTR segera memperbaiki jalan rusak di Kota Cilegon.
Kepala Dinas PUTR Kota Cilegon Ridwan, foto bersama rombongan Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Senin, 15 Maret 2021. Anggota DPRD Cilegon tersebut meminta PUTR segera memperbaiki jalan rusak di Kota Cilegon. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

 

KABAR BANTEN - Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon melakukan percepatan perbaikan jalan rusak di Kota Cilegon.

Para anggota Dewan tersebut menilai perbaikan jalan rusak tampaknya bisa dilakukan dengan cepat, seperti yang terjadi ketika simpang JLS wilayah PCI ditanami pohon pisang.

"Jalan rusak di simpang JLS yang ditanami pisang bisa cepat diperbaiki tuh," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga Al-Ghozali, disela-sela kunjungan ke Kantor Dinas PUTR Kota Cilegon, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Wali Kota Cilegon Helldy Ucapkan Terima Kasih, Ridwan: Kami Tangani Segera

Padahal, kata dia, Simpang JLS wilayah PCI Kecamatan Cibeber, merupakan jalan berstatus jalan nasional. Lantaran itu, ia berkeyakinan jika jalan kota pun bisa dapat diperbaiki dengan cepat.

"Kami meminta Dinas PUTR Kota Cilegon untuk bergerak cepat melakukan perbaikan jalan rusak di Kota Cilegon," ujarnya.

Erik mengaku bahwa pihaknya tengah mendorong dibentuknya tim percepatan jalan rusak. Hal ini mengingat banyaknya kondisi infrastruktur jalan yang hingga kini masih dalam keadaan rusak.

"JLS sampai sekarang masih rusak, begitu pula di perlintasan kereta api di Rokal dan pagebangan, Jombang Wetan, Kecamatan Jombang. Makanya, kenapa tidak dibentuk tim percepatan perbaikan jalan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x