Gerebek Rumah Warga di Kabupaten Tangerang, Petugas Polresta Tangerang Temukan Ribuan Pil Ekstasi Siap Edar

- 17 Maret 2021, 16:12 WIB
ILUSTRASI ekstasi.*
ILUSTRASI ekstasi.* /ANTARA/

 

KABAR BANTEN - Jajaran Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang melakukan penggerebekan pada satu rumah warga di Kawasan Perumahan Mekar Asri II, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa, 16 Maret 2021.

Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 18.22 WIB, setelah diketahui rumah tersebut digunakan sebagai lokasi pembuatan obat-obatan terlarang berupa pil ekstasi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penggerebekan rumah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian, hingga didapati target yang membuang bungkusan pil ekstasi dari dalam mobil yang dikendarainya.

"Kita lihat target buang bungkusan plastik dan ternyata isinya pil ekstasi sebanyak 200 butir dan dari sana kita amankan satu orang inisial SA," ujarnya, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Curi 1.825 Motor, Dua Maling Dibekuk Polresta Tangerang

Kemudian, pelaku yang diamankan memberikan keterangan perihal sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi obat terlarang tersebut. Kemudian, langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan.

Dalam penggerebekan itu, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 1.850 pil ekstasi siap edar dengan bahan-bahan untuk memproduksi pil.

"Ada ribuan pil ekstasi siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol, bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x