Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Wali Kota Tangerang: Tugas Bersama, Pemkot Sediakan 2 Lembaga Gratis

- 18 Maret 2021, 17:21 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang menyediakan dua lembaga penanganan kasus perempuan dan anak di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang menyediakan dua lembaga penanganan kasus perempuan dan anak di Kota Tangerang. /

 

KABAR BANTEN - Pandemi Covid-19 tak hanya berimbas pada sektor kesehatan dan ekonomi di Indonesia. Sektor pendidikan dan anak juga mengalami dampak yang cukup serius.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, menjadi tugas bersama dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

"Ini menjadi tugas kita bersama dalam menangani permasalahan sosial seputaran anak dan perempuan. Bukan menjadi tugas satu instansi, melainkan harus melibatkan banyak pihak," ungkap Arief Wismansyah, Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria yang Pukuli Bocah 2 Tahun di Tangerang

Pemkot Tangerang telah memiliki skenario penanganan kasus perempuan dan anak baik dalam pencegahan atau tindakan pasca-kejadian.

"Melalui klinik Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang disediakan oleh Pemkot Tangerang, saya berharap dapat menjadi salah satu solusi kebutuhan permasalahan sosial ini," tuturnya.

Arief Wismansyah menjelaskan, Puspaga dan P2TP2A memiliki layanan berupa pusat informasi serta konsultasi permasalahan anak dan keluarga yang diberikan secara gratis.

Baca Juga: Geng Motor Bacok Warga di Kota Tangerang, Polisi: Jangan Nongkrong di Pinggir Jalan

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah