Polisi Amankan Pria yang Pukuli Bocah 2 Tahun di Tangerang

- 16 Maret 2021, 10:48 WIB
Pelaku bernama Angga Santana Dewa yang tega menganiaya bocah berumur 2 tahun 4 bulan yang videonya viral di media sosial, Selasa 16 Maret 2021
Pelaku bernama Angga Santana Dewa yang tega menganiaya bocah berumur 2 tahun 4 bulan yang videonya viral di media sosial, Selasa 16 Maret 2021 /Dok. Polresta Tangerang/

KABAR BANTEN - Beredar rekaman video aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap bocah dua tahun.

Video tersebut tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan sempat diunggah di media sosial Instagram @Ndorobei hingga viral sejak Senin 15 Maret 2021.

Dalam video viral berdurasi 1 menit 51 detik tersebut, terekam kejadian yang sangat memilukan.

Baca Juga: Geng Motor Bacok Warga di Kota Tangerang, Polisi: Jangan Nongkrong di Pinggir Jalan

Tampak seorang bocah dua tahun itu mengenakan baju dan celana putih duduk di sebelah pria yang diketahui bernama Angga Santana Dewa. 

Di awal percakapan, tampak korban melambaikan tangan ke arah handphone milik pelaku Angga. Pada menit-menit awal video juga tampak Angga sedang menyalakan rokok.

Adegan selanjutnya, pelaku Angga menanyakan kenapa korban selalu diam saat diajak ngobrol dan ditanya.

Korban pun tidak mengeluarkan satu kata pun dari mulutnya sambil menatap takut ke mata pelaku.

Baca Juga: Diduga Balap Liar di Jalan Protokol Kota Cilegon, Tujuh Orang Diamankan Polisi, Satu Positif Narkoba

Tak berselang lama, sebuah pukulan melayang dari tangan pelaku Angga ke arah dada korban. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah