KABAR BANTEN - DPP Partai Gerindra resmi menunjuk Anggota DPRD Lebak Fraksi Gerindra M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak. Dewan muda berusia 24 tahun ini menggantikan Ketua DPRD Lebak sebelumnya almarhum Dindin Nurohmat yang meninggal dunia.
Penunjukan M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor :01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tentang pimpinan DPRD dan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Lebak. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni mengatakan, sebagai wakil partai dan Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar harus mampu menjadi tumpuan seluruh rakyat Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Hasbi Sidik Jabat Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon
"Sesuai dengan arahan pimpinan partai kepada yang bersangkutan untuk dapat mengemban amanah sebagai wakil partai di lembaga DPRD Kabupaten Lebak, harus mampu menjadi tumpuan harapan seluruh rakyat Lebak di legislatif tingkat dua Kabupaten Lebak," katanya kepada KabarBanten.com, Jumat, 19 Maret 2021.
Ia melanjutkan, M Agil Zulfikar harus menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah yang baik bersama dengan bupati.
"Sesuai dengan batasan-batasan kewenangan yang dimiliki Ketua DPRD Lebak. Kritis namun tetap santun. Apalagi beliau (M Agil Zulfikar) masih sangat muda 24 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Revisi Undang-undang Pemilu Dicabut, Anggota DPRD Lebak Sebut Calon Pengganti Gubernur Banten
Ketua DPC Gerindra Lebak, Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima penunjukan M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak.