Kebal! Ketua KPU Lebak tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

- 19 Maret 2021, 16:31 WIB
Ketua KPU Lebak Ni'matullah memantau jalannya vaksinasi Covid - 19, Jumat, 19 Februari 2021.
Ketua KPU Lebak Ni'matullah memantau jalannya vaksinasi Covid - 19, Jumat, 19 Februari 2021. /Purnama Irawan/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak tidak dapat menyuntikan vaksin Covid-19 kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni'matullah, karena sudah memiliki kekebalan tubuh atau antibodi. Ketua KPU Ni'matullah tidak dapat divaksinasi karena memang masuk dalam kelompok penyintas Covid-19 

"Saya gak bisa disuntik vaksin, kalau kata dokter masih memiliki kekebal tubuh. Karena memang saya termasuk orang pernah mengalami kena Covid-19 atau penyintas Covid-19, " kata Ketua KPU Lebak Ni'matullah kepada Kabar Banten, Jumat, 19 Maret 2021.

Menurutnya, penyintas Covid-19 belum menjadi sasaran utama program vaksinasi massal. Pemerintah ingin mendahulukan pihak yang antibodinya belum terbentuk.

Baca Juga: Datangi Rumah ke Rumah, Dinkes Akan Beri Vaksin Covid-19 Untuk Lansia di Kota Serang

"Kalau penyintas kalau kata dokter sudah memiliki antibodi. Namun memang tidak bertahan lama, tak sampai hitungan tahun, umumnya kekebalan alami terjadi hanya 3-8 bulan saja," katanya.

Singkatnya waktu kekebalan tubuh, menjadikan penyintas dapat mengikuti vaksinasi setelah 3 bulan kemudian dari dinyatakan sembuh secara total oleh Dokter.

"Saya kena Covid-19 pada bulan Januari lalu, sempat di rawat juga di rumah sakit dan alhamdulilah sembuh. Namun itu tadi di bulan Maret ini belum bisa disuntik vaksin karena belum tiga bulan, paling nanti diantara bulan April dan Mei mendatang baru bisa," katanya.

Baca Juga: Divaksin Covid-19 Saat Usia 68 Tahun, Ini yang Dirasakan Mantan Kapolda Banten

Lebih lanjut Ni'matullah mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan tindak lanjut dari surat permohonan sudah dilayangkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

"Alhamdulilah,  hari ni di KPU Lebak dilaksananan vaksinasi dari Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. Di KPU Lebak sendiri kurang lebih sebanyak 25 orang yang terdiri dari SDM sekretariat dan Komisioner serta awak media yang ternyata dititipkan di KPU,"  katanya.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak Mastur Huda mengatakan, pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot Tangsel Beri Kelonggaran di Masa Pandemi Covid-19, Live Music di Kota Tangsel Diizinkan

"Temen - temen Jurnalis Lebak diberikan vaksinasi oleh pemerintah daerah dan semua wartawan tergabung dalam Pokja Wartawan Harian dan Elektornik  Kabupaten Lebak ikut bervartisipasi dalam program vaksinasi ini. Ini  program sangat baik  karena untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Program vaksinasi ini juga sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh bagi  Jurnalis masuk dalam kelompok rentan Covid-19.

"Untuk itu kedepan kerja Jurnalistik di Kabulaten Lebak bisa lebih baik lagi dengan dukungan dari pemerintah dalam hal pemberian vaksin terhadap temen- temen wartawan Kabupaten Lebak," katanya.

Baca Juga: Pendataan dan Limbah Vaksin di Banten Diinvestigasi! Ombudsman Datangi Dinkes Gimana Hasilnya?

Ketua PWI Lebak Fahdi Khalid menuturkan, PWI dan wartawan Lebak lainnya mendapatkan kesempatan vaksin Covid-19.

"Ini tentu saja sebuah tindakan, kelakuan harus ditempuh karena vaksin ini salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19. Kita edukasi masyarakat bahwa divaksin menyenangkan, tidak menyakitkan," katanya.

Sementara itu Tenaga Kesehatan Dinkes Lebak Dokter Erma mengungkapkan, vaksinasi tidak dilakukan kepada penyintas karena dalam tubuhnya memiliki kekebalan atau antibodi.

"Bisa disuntik vaksin nanti setelah menunggu tiga bulan," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x