Divaksin Covid-19 Saat Usia 68 Tahun, Ini yang Dirasakan Mantan Kapolda Banten

- 2 Maret 2021, 10:19 WIB
Mantan Kapolda Banten, Brigjen Pol Purn. Rumiah Kartoredjo saat menjalani proses vaksinasi Covid-19.
Mantan Kapolda Banten, Brigjen Pol Purn. Rumiah Kartoredjo saat menjalani proses vaksinasi Covid-19. /Yandri Adiyanda /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Mantan Kapolda Banten Brigjen Pol Purn. Rumiah Kartoredjo telah melakukan proses vaksinasi Covid-19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Banten), Selasa 2 Maret 2021.

Hebatnya, saat dilakukan vaksinasi wanita yang kini menjabat sebagai Ketua KONI Banten ini sudah berusia lanjut, yakni 68 tahun.

Diketahui, pada awal dilaksanakannya proses vaksinasi Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia, warga yang memasuki usia lanjut belum diperbolehkan.

Baca Juga: Demi Vaksinasi Patriot Olahraga, Mantan Kapolda Banten Ini Layangkan Surat ke Dinkes

Akan tetapi, saat ini Pemerintah Indonesia sudah membolehkan vaksinasi untuk warga lansia atau yang berusia lebih dari 60 tahun.

Bahkan sejak Maret 2021 seluruh warga lansia boleh mendaftarkan diri untuk menjalani proses vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Dua Provinsi Banten: Butuh 1,5 Juta Vaksin, Terima 28.800 Dosis

Pantauan Kabar Banten, Mantan Kapolda Banten Rumiah Kartoredjo menjalani vaksinasi Covid-19, berbarengan dengan seluruh Patriot Olahraga Banten.

Menurut dia, sebelum dilakukan proses suntik vaksin, telah menjalani tahapan screening terlebih dahulu. Untuk dicek kesehatan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x