Ia mengatakan, patroli wilayah telah dilakukan pihaknya pada akses Jalan Tol Serang-Panimbang, khususnya yang digunakan sebagai ajang balap liar.
Selain itu, Polres Lebak juga melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak Wika juga. Kita laksanakan patroli, 2 jam sekali untuk antisipasi balap liar di ruas jalan Tol Serang-Panimbang yang masuk wilayah hukum Polres Lebak," ujar AKP Tiwi.
Baca Juga: Satlantas Polres Lebak Amankan 4 Unit Sepeda Motor, Kapolres: Mau Dipakai Balap Liar
Sementara itu, Warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, mengapresiasi jajaran Polres Lebak yang bergerak cepat melakukan patroli.
"Dengan adanya patroli tentunya memberikan rasa aman kepada warga. Serta dapat mencegah adanya aksi balap liar di jalan Tol Serang-Panimbang," katanya.
Rifki berharap, patroli dapat berjalan tetapi aktivitas warga yang ingin bermain di area jalan tol tetap diperbolehkan.
"Soalnya kami juga masih butuh sekaligus juga masih ingin menikmati hasil pembangunan. Sebelum nanti dioperasionalkan," katanya.
Rifki menyayangkan, aksi balap liar tersebut. Menurut dia, pelaku balap liar memanfaatkan kelengahan petugas dengan melakukan aksi balapan di waktu pagi hari.
"Titik balap liar ini, sering terjadi di wilayah Kabupate Serang. Karena track terpanjangnya untuk sesi 1 Jalan Tol Serang-Panimbang ini berada di wilayah Kabupaten Serang," katanya.***