"Di THL dan TKK, ada ijazah yang dimulai dari SD, SMP, SMA sampai dengan Sarjana dan gajinya semua sama. Ini yang harus dibedakan oleh pemangku kebijakan. Yang kami inginkan adalah mencari orang-orang yang berkualitas ke depan. Artinya, kalau ditempatkan yang biasa-biasa saja, bagaimana mereka bisa berkembang. Saya berharap, para THL dan juga TKK bisa dirotasi dan mutasi, layaknya pejabat ASN, " ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Tiba-tiba Ungkap Keprihatinan, Ternyata Karena Hal.Ini
Ia menambahkan, dirinya masih menunggu laporan dari tim Investigasi yang terus bekerja. Ditargetkan pada akhir Maret semua sudah selesai dan sudah diketahui.
"Sedangkan awal April, bisa dilakukan rotasi dan mutasi para THL dan TKK sesuai dengan kebutuhan. Tapi kami akan konsultasi terlebih dahulu, apakah boleh atau bareng dengan pejabat ASN pada saat mutasi nanti, " tuturnya. ***