KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon membentuk Tim Investigasi THL dan TKK (Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Kerja Kontrak) untuk menyisir kalangan OPD, kecamatan juga kelurahan.
Tim Investigasi THL dan TKK Ini dibentuk berkenaan dengan mencuatnya kasus pengangkatan THL dan TKK yang diduga membuat APBD menjadi tidak sehat.
Tim Investigasi THL dan TKK telah mendatangi instansi yang menjadi tempat bekerja THL dan TKK.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, ada 64 orang dari berbagai OPD yang dilibatkan untuk melakukan investigasi.
Baca Juga: Diskon Hingga 90 Persen PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
"Karena, kami melihat THL dan TKK, tiap tahun bertambah. Sedangkan PAD Kota Cilegon yang mencapai Rp. 700 milyar, hanya untuk belanja langsung. Sedangkan sisanya kemana untuk kebutuhan program lainnya, " katanya, Senin 22 Maret 2021.
Dia mengatakan, selain penyisiran, THL dan TKK juga harus bisa dilakukan rotasi dan mutasi. Hal ini supaya terjadi penyegaran dan juga melihat ijazah dari yang dimiliki oleh para THL dan TKK.
Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Dukung Pembenahan THL dan TKK Pemkot Cilegon, Rahmatulloh: Bila Perlu Bikin Perda