PSBB tak Diperpanjang, Pemkab Lebak Berlakukan PPKM Skala Mikro dan Perda AKB, Disambut Baik Pengelola Wisata

- 23 Maret 2021, 15:05 WIB
Pengelola Wisata Gunung Luhur, Dedi Suhayadi (kanan) menyambut gembira tidak diperpanjangnya PSBB di Kabupaten Lebak, Selasa, 23 Maret 2021.
Pengelola Wisata Gunung Luhur, Dedi Suhayadi (kanan) menyambut gembira tidak diperpanjangnya PSBB di Kabupaten Lebak, Selasa, 23 Maret 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, PSBB tidak akan diperpanjang lagi.

"Iya rencananya begitu, Pemkab Lebak akan menerapkan PPKM Skala Mikro dan Perda AKB. Draft revisi dan Intruksi Bupati dan SK sedang berproses di bagian hukum, secara hukum, PSBB kan habis tanggal 19 kemarin," katanya.

Pemda, kata dia, berencana tidak memperpanjang PSBB. Namun, mengedepankan PPKM Skala Mikro dan Perda AKB.

"Semoga dengan sistem zonasi PPKM Skala Mikro dan Perda AKB, ekonomi masyarakat pulih dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Baca Juga: 'Negeri di Atas Awan' Tetap Menawan, Meski Pandemi, Pengelola Gunung Luhur Kabupaten Lebak Siapkan Hal Ini

Sementara itu, Pengelola Obyek Wisata Pantai Bagedur Kecamatan Malingping, Mumu Mahfudin mendukung Pemkab Lebak yang tidak lagi memperpanjang PSBB.

"Ya itu harapan kami PSBB tidak diperpanjang dan kembali ke AKB. Karena dengan begitu destinasi wisata bisa dibuka lagi," katanya.

Senada diungkapkan Pengelola Obyek Wisata Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber Dedi Suhayadi sangat menyabut baik, Pemkab Lebak yang tidak lagi memperpanjang PSBB. "Tanggapan kita ya Alhamdulilah," katanya.

Ia mengungkapkan, selaku pihak pengelola wisata sangat berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

"Kita juga sangat berharap agar para pengelola wisata masuk skala prioritas vaksinasi Covid-19. Tujuannya selain meningkatkan imun tubuh tapi juga memberikan rasa aman kepada wisatawan," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x