PSBB tak Diperpanjang, Pemkab Lebak Berlakukan PPKM Skala Mikro dan Perda AKB, Disambut Baik Pengelola Wisata

- 23 Maret 2021, 15:05 WIB
Pengelola Wisata Gunung Luhur, Dedi Suhayadi (kanan) menyambut gembira tidak diperpanjangnya PSBB di Kabupaten Lebak, Selasa, 23 Maret 2021.
Pengelola Wisata Gunung Luhur, Dedi Suhayadi (kanan) menyambut gembira tidak diperpanjangnya PSBB di Kabupaten Lebak, Selasa, 23 Maret 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

Baca Juga: Pengembangan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya: Itu Jadi Prioritas Pariwisata

Dedi mengungkapkan, sebetulnya obyek wisata Gunung Luhur sudah siap menyambut wisatawan karena memang sarana dan prasarananya sudah siap. 

"Termasuk sarana protokol kesehatan. Secara kesiapan kita sudah siap menyambut wisatawan," katanya.

Saat ini, kata dia, kondisi akses jalan menuju Citorek sudah dapat ditembus menggunakan roda empat. Namun itu tadi harus meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan.

"Karena memang di beberapa titik jalan mengalami longsor. Sehingga harus meningkatkan kewaspadaan saat hujan deras," katanya.

Kemudian, akses jalan sudah bisa dilalui kendaraan roda empat, area parkir juga cukup luas.

"Area parkir utama yang kita kelola maupun kantung parkir yang dikelola oleh perorangan, sudah bisa digunakan. Yang jelas kami sangat mendukung pemberlakuan PPKM Skala Mikro dan Perda AKB," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x