Soal Halal-Haram Vaksin AstraZeneca, Kota Tangerang Ikuti Kebijakan Pusat

- 24 Maret 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Gilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Ditengah polemik soal halal dan haram vaksin AstraZeneca, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Covid-19 tersebut.

"Kaitan halal - haram vaksin AstraZeneca ini bukan kapasitas kita. Kemarin di Jawa Timur sudah digunakan kan vaksin ini oleh ulama. Jadi kita mengikuti keputusan pemerintah pusat dan MUI saja jika vaksin ini bisa digunakan," ujar Arief di Puspemkot Tangerang,  Rabu, 24 Maret 2021.

Arief berharap ke depan para ulama melalui MUI bisa menjelaskan mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca ini agar program vaksinasi Covid-19 bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta Ini ke ASN

Saat ini, lanjutnya, Pemkot Tangerang masih menunggu kiriman vaksin lagi dari pemerintah pusat. Adapun vaksin yang diberikan yakni AstraZeneca.

"Jumlahnya sebenarnya sedikit, kita belum tahu akan mendapatkan berapa. Infonya akhir Maret akan dikirim," bebernya.

Lebih lanjut Arief menuturkan sebanyak 65.262 masyarakat di Kota Tangerang sudah divaksin Covid-19 hingga tanggal 20 Maret 2021 dengan vaksin Sinovac untuk kelompok tenaga kesehatan dan pelayanan publik. Vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 24 Januari dan 25 Februari 2021.

Untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi ada 13.570 orang dan petugas pelayanan publik ada 27.305 orang. Lalu kelompok lansia yang telah divaksin untuk dosis pertama ada 24.387 orang.

Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik di Kota Tangerang, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Dua Lokasi

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x