Melalui Rapat Paripurna, M Agil Zulfikar Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Lebak

- 24 Maret 2021, 23:16 WIB
Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta menandatangani penetapan M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak, Rabu, 24 Maret 2021.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta menandatangani penetapan M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak, Rabu, 24 Maret 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna pengumuman dan penetapan M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak.

M Agil Zulfikar merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Gerindra yang direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2021-2024 menggantikan Almarhum Dindin Nurohmat selaku Ketua DPRD Periode 2019-2024.

"Rapat Paripurna Dewan secara resmi telah menetapkan pengangkatan M Agil Zulfikar sebagai Ketua DPRD Lebak," kata Plt Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Ketua DPRD Termuda se-Indonesia, M. Agil Zulfikar Pecahkan Rekor!

Ia menjelaskan, pengangkatan M Agil Zulfikar berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 39 ayat 2 Bahwa Calon Pengganti Pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan Partai Politik untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna  dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Atas dasar tersebur DPP Partai Gerindra telah menyampaikan surat perihal Pimpinann DPRD Lebak Muhamad Agil Zulfikar, periode 2021-2024.

"Kami akan usulkan pengangkatan M Agil Zulfikar sebagai calon Ketua DPRD Lebak kepada Gubernur Banten melalui Bupati Lebak," katanya.

Baca Juga: Dapat Mandat Jadi Ketua DPRD Lebak dari Prabowo, M Agil Zulfikar Memohon Doa Ini

Asda II Pemkab Lebak, Wawan Kuswanto menuturkan, sudah 6 bulan kekosongan kursi Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah