Kemudian, bupati dan wali kota, berdasarkan sistem pencatatan dan pelaporan terintegrasi Covid-19 Satgas Covid-19 Nasional, memberikan laporan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri paling sedikit memuat pemberlakuan PPKM Skala Mikro, Pembentukan Posko tingkat Desa atau Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Pelaksanaan fungsi Posko tingkat Desa atau Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.***