PPKM Skala Mikro, WH Instrusikan Pimda Dirikan Posko RT dan RW, Begini Kriteria Zonasi Covid-19 di Banten

- 26 Maret 2021, 14:43 WIB
Peta Sebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
Peta Sebaran Covid-19 di Provinsi Banten. /Dinkes Provinsi Banten

Zona Kuning

Jika terdapat satu hingga lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh (7) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Zona Oranye

Jjika terdapat enam (6) hingga sepuluh (10) rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif Covid-19 dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Tangsel Diperpanjang, Airin Rachmi Diany Sebut PPKM Skala Mikro Efektif

Zona Merah

Jika terdapat lebih dari sepuluh (10) rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh (7) terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Kemudian, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial, melarang kerumuman lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumuman dan berpotensi menimbulkan penularan.

Baca Juga: Pemetaan Status Zona Risiko di Banten Berbasis RT, Diklaim Lebih Ketat Dibanding PPKM Jawa-Bali

Dalam Instruksi Gubernur Banten tersebut, PPKM Skala Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT, RW, Kepala Desa, Lurah, Satlinmas, Babinsa Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Penggerak PKK, Posyandu, Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga Kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah